Disini Saya akan
membahas tentang Outsourcing dan hal-hal yang berkaitan dengan outsourcing
antara lain:
-Bagaimana system kerja
outsourcing
-Apa keuntungan dari
outsourcing
Outsourcing atau alih
daya adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan
lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk
memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah
offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara
lain.
Banyak perusahaan,
misalnya Dell, mendapat publikasi negatif karena keputusan mereka untuk alih
daya dalam hal customer service dan technical support.
bagaimana system kerja
dari outsourcing?
Karyawan outsourcing
adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan outsourcing yang
menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti
perusahaan (core bisnis) dan tidak memperdulikan jenjang karir. Seperti
operator telepon, call center, petugas satpam dan clening service . namun saat
ini, pengguna outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
Keuntungan dari
outsourcing :
1. Focus pada
kompetensi utama .
Didalam perusahaan
hanya terfokus pada core bisnis. Hal ini dimaksudkan dengan memperbaiki
strategi dan merestrukturisasi sumber daya manusia dan keuangan yang ada
didalam perusahaan.
2.Penghematan biaya dan
pengendalian biaya operasional. dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan
kepada vendor aout sourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan
menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk
mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi
ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya overhead peningkatan
kualitas perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan untuk proyek lain
yang berkaitan langsung dengan produk/jasa.
3. Memanfaatkan
kompetensi vendor outsourcing
Karena memang core
bisnisnya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, maka vendor memiliki
kemampuan sumber daya dana kemampuan yang lebih baik di bidang ini dibandingkan
dengan perusahaan sesuai dari pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola
SDM untuk berbagai perusahaan.
4. Perusahaaan menjadi
lebih tanggap dalam merespon pasar.
Perusahaan dapat
mengalihkan sumber daya yang terbatas ini dari pekerjaan yang tidak berpengaruh
terhadap pendapat dan keuntungan untuk akhirnya dapat meningkatkan kepuasan
pelanggan , pendapatan dan keuntungan dari perusahaan .
5. Mengurangi resiko
Memininalisit
masalah-masalah yang mungkin timbul terkait dengan penyediaan dan pengelolaan
SDM. Seperti PHK dimasa depan.
6. Meningkatkan
efesiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan bersifat non-core.
Jadi mengapa harus
outsourcing ? System outsourcing di Indonesia memmbuat para buruh merasa
semakin miskin. sebenernya system ini ada untuk meningkatkan kinerja para
pekerja di perusahaan serta menigkatkan fungsi bisnis tapi di lain pihak ada
yang menganggap system ini hanya dipakai untuk kepentingan
beberapa pihak. Buruh
hanya ingin mendapat kesejahtraan hidup saja